Site icon Malang Kota Layak Anak

Kota Malang Pertahankan Predikat Layak Anak Kategori Nindya

Malang – Kota Malang untuk kedua kalinya berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dalam acara malam penghargaan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Bogor, Jumat (22/7/2022).

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemenuhan empat hak dasar anak. “Hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak. Pemenuhan hak tersebut sifatnya sangat kompleks sehingga komitmen lintas sektor sangat dibutuhkan,” terang Bintang.

Raihan predikat Nindya untuk Kota Malang juga tidak lepas dari kolaborasi para pihak dalam lima klaster KLA. Di antaranya lewat pemenuhan hak sipil, seperti kepemilikan akta kelahiran yang telah mencapai di atas 96 persen. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak hingga tahun 2022 juga telah mengakomodir 103 usulan anak-anak Kota Malang.

Dari sisi anggaran, komitmen tinggi juga ditunjukkan Pemerintah Kota Malang mulai tahun 2022 mengalokasikan anggaran khusus pro anak di setiap kecamatan dan kelurahan. Selain itu, Kota Malang juga telah membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Kartini, dan memiliki berbagai fasilitas ramah anak seperti sekolah, puskesmas, ruang laktasi, ruang bermain, hingga pojok baca dan kanal informasi layak anak.

Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengajak seluruh gugus tugas layak anak untuk terus membenahi kinerja setiap indikator KLA agar Kota Malang segera memenuhi standar KLA Utama.

“Di antara rasa syukur, tentu terselip harapan agar seluruh tim bekerja lebih keras untuk memastikan kota ini semakin layak untuk anak-anak. Esensinya di sana, bukan penghargaannya,” tegas Sutiaji. (ndu/ram)

Exit mobile version