Site icon Malang Kota Layak Anak

Kelembagaan

INDIKATOR UMUM / PENGUATAN KELEMBAGAAN

  1. Jumlah Peraturan Perundang-undangan atau Kebijakan Pemenuhan Hak dan PerlindunganAnak
  2. Persentase Anggaran Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
  3. Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Terlatih KHA
  4. Lembaga Masyarakat dan Media Massa dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
  5. Keterlibatan Dunia Usaha dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
  6. Jumlah Kegiatan Inovatif

 

Kelembagaan :

DPA, LPA, LSM, PPT/WCC Tingkat Kecamatan, Gugus Tugas KLA Kota, Gugus Tugas KLA Kec/Kelurahan, PSW/LP3A Perguruan Tinggi, Forum OSI

 

Exit mobile version