Klojen, MC – Menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama tidak membuat Kota Malang lekas berpuas diri dan lupa untuk selalu menggelorakan dan memperbaiki diri dalam hal pemenuhan hak-hak anak sehingga Kota Malang tetap layak menyandang predikat KLA. Menanggapi hal tersebut, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang menggelar program Kegiatan Penguatan Kota Layak Anak 2014 di Hotel Montana, Rabu (28/05).
Kepala Bidang Kelembagaan PUG dan PUA Jatim, Drg. Rochendah Soetarmiati, M.Kes mengungkapkan saat ini dibutuhkan suatu sistem yang mengintegrasikan komitmen pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Anak yang merupakan investasi masa depan keluarga dan bangsa harus mendapatkan hak-haknya agar bisa tumbuh dan berkembang sebaikmungkin.
“Sudahkan Kota Malang melibatkan anak-anak dalam membuat keputusan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak, ke depan itu harus ada,” terang Rochendah, Rabu (28/05).
Rochendah menyebutkan bahwa pendidikan anak selama ini masih parsial, ke depan melalui BKBPM diupayakan pendidikan terhadap anak tidak parsial lagi, namun sudah komprehensif. Bagi seluruh instansi baik itu legislatif, yudikatif, pemerintahan, maupun masyarakat harus memberikan yang terbaik untuk anak.
“Dengan bergabungnya seluruh komponen masyarakat, kami berharap Kota Layak Anak bisa terwujud di Malang, Jatim dan Indonesia secara keseluruhan,” tegas Rochendah.
Kalaupun Kota Malang sudah mencapai predikat Kota Layak Anak kategori Pratama, ke depan harus ditingkatkan lagi pencapaiannya agar bisa semakin baik. Seluruh stakeholder di Kota Malang harus terus meningkatkan komitmen untuk terus mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang layak anak.
“Selama ini kunci rumah dibawa kemana-manasaat pergi, ditaruh dalam tas agar tidak hilang. Kenapa anak justru dititipkan pembantu. Mari kita renungkan apakah kita lebih sayang anak ataukah lebih sayang kunci,” ujar Rochendah. (cah/yof)