Kota Malang: Sekitar 125 anak dari berbagai komunitas di Kota Malang mengikuti Jambore Forum Anak Kota Malang . Mereka terdiri dari siswa usia SD, SMP dan SMA dari Forum Anak Kota Malang, kelompok anak jalanan, panti asuhan, anak berkebutuhan khusus, bahkan anak korban kekerasan. Kegiatan yang diselenggarakan di Taman Singha Merjosari Kota Malang, pada Sabtu, satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anak dan Hari Kemerdekaan ke 73 RI.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang, Erna Wyanarsi menjelaskan Jambore Forum Anak ini bertujuan menjadi motivasi agar anak dapat menjadi pelopor dan pelapor untuk menekan angka kekerasan pada anak.
“ Tahun ini, Kota Malang kembali memperoleh predikat Kota Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Salah satu indikasi yang harus dipenuhi adalah minimnya kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Senin (13/8/2018).
Erna berharap peserta Jambore Forum Anak dapat menyebarkan pesan baik untuk mencegah kekerasan kepada teman sebaya dan lingkungannya, dan berani melapor ketika terjadi kekerasan agar makin banyak indikator yang dapat dipenuhi Kota Malang untuk menjadi Kota Layak Anak Utama, seperti predikat yang sudah diterima Kota Surabaya.
Setelah pencapaian predikat Kota Layak Anak, menurut Erna masih ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Juri. Yakni Perda Kota Layak Anak, pemasangan papan Sekolah ramah Anak dis ekolah-sekolah yang sudah menerapkan prinsip ramah anak, dan pengembangan jenis-jenis permainan tradisional.
“Yang kita miliki Perda perlindungan Perempuan Anak dan Korban kekerasan, tapi belum punya Perda KLA. Tahun 2019 akan mulai dibuat Perda KLA, kemudian sekolah –sekolah akan dipasang papan “Sekolah Ramah Anak”, dan Pemkot Malang akan mengembangkan kegiatan berbasis tradisional untuk menangkal ketergantungan anak pada gadget dengan Festifal Dolanan Anak di Kelurahan Tanjungrejo,” jelasnya.